5 cara klaim asuransi motor hilang, pernahkah saudara teman atau kerabat anda mengalami musibah pencurian motor apalagi cicilanya baru beberapa bulan lagi? jika anda menemukan hal yang demikian sebaiknya anda memperhatikan 5 tips berikut ini. Memang ada beberapa prosedur yang harus anda tempuh untuk memenuhi syarat agar klaim asuransi motor anda cair. Memang tidak sepenuhnya akan digati sih namun itu tergantung dari lama anda melakukan kredit, misalnya anda baru keredit motor ata mobil itu satu bulan tantu saat pencairan hampir sama nilanya, tapi saat sudah 2 tahun melakukan cicilan mungkin klaim asuransinya juga tinggal separuh atau 40% dari nilainya, ya begitu2 lah kira2 kasarannya. Menurut saya masih mending sih dari pada yang tidak di asuransikan.
lanjut infomraisnya tentang 5 cara klaim asuransi motor hilang
1. Hubungi Leasing / Asuransi
Hal pertama adalah untuk menghubungi leasing melalui telepon anda. sebaiknya jelaskan bahwa biaya pihak asuransi mobil yang bersangkutan telah hilang. bagian asuransi nanti akan menjelaskan tentang prosedur untuk pengajuan klaim. Kemudian meminta anda untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. File dari polisi diperlukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan klaim. segeralah mencatat telah dilaporkan hilang kepada perusahaan asuransi. Kemudian diminta datang keesokan harinya untuk wawancara. Pemberitahuan kepada leasing ini harus dilakukan, meskipun ada tenggang waktu 3 X 24 jam setelah mobil itu hilang.
Hal pertama adalah untuk menghubungi leasing melalui telepon anda. sebaiknya jelaskan bahwa biaya pihak asuransi mobil yang bersangkutan telah hilang. bagian asuransi nanti akan menjelaskan tentang prosedur untuk pengajuan klaim. Kemudian meminta anda untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. File dari polisi diperlukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan klaim. segeralah mencatat telah dilaporkan hilang kepada perusahaan asuransi. Kemudian diminta datang keesokan harinya untuk wawancara. Pemberitahuan kepada leasing ini harus dilakukan, meskipun ada tenggang waktu 3 X 24 jam setelah mobil itu hilang.
2. Buat laporan kehilangan di kantor polisiAnda harus membuat laporan dikantor polisi terdekat TKP tempat kejadian perkara, untuk melaporkan kejadian dugaan aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Sekitar 30 menit setelah kejadian itu, segera ke kantor polisi terdekat polisi. saat membuat laporan tersebut STNK asli dan kunci mobil/motor dan salinannya disita untuk barang bukti. Anda mendapatkan tanda terima penyitaan kedua barang tersebut. Polisi segera mengirim petugas untuk memeriksa TKP. Polisi juga meminta saksi, dalam hal ini ada tiga saksi untuk dimintai keterangan sebagai penyelidikan lebih lanjut. Saksi ketiga terdiri dari dua rumah dan penjaga rumah tetangga. Saksi diperiksa keesokan harinya.
Kemudian pihak polsek akan memberikan surat penerimaan menyusul laporan berikut kronologis, laporan kemajuan (lapju) dan laporan berita ajara pemeriksaan saksi. berkas2 tsb dibutuhkan untk pengajuan blokir stnk ke (Polda). Siapkan fotokopi KTP pelapor. Soal biaya, seikhlas anda.
3. Wawancara Pihak Asuransi
Keesokan harinya setelah kejadian pergi ke kantor leasing, dan melengkapi formulir klaim dan wawancara tentang insiden tsb. Mulai dari kronologi diketahui lokasi saat mobil/motor hilang hingga membuat denah TKP. Selain itu, pihak lesaing juga akan survei pada saat yang sama untuk mewawancarai warga sekitar lokasi kejadian. Pihak leasing melakukannya untuk memastikan bahwa itu adalah kehilangan insiden itu murni kriminal dan bukan rekayasa. Sehingga layak untuk memproses klaim.
4. Surat Blokir STNK dan Surat Tanda Keterangan kehilanganAda dua surat yang harus diurus kemudian dari polisi, surat-surat blokr STNK dan surat tanda keterangan kehilangan. File yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP pemilik, reg, STNK, faktur, polis asuransi, laporan TKP (tempat kejadian) dari Kepolisian. Melampirkan dokumen asli pengantar dari asuransi, laporan kemajuan (lapju) dari Polres/ Polsek.
Untuk itu, tiga hari kemudian saya pergi ke Direktorat Polisi Lalu Lintas untuk mengajukan pendaftaran blokir kendaraan Bogor (pelat mobil STNK ). Diselesaikan dalam waktu empat hari dan menerima blokir tanda. Semua berkas diminta terikat dengan menggunakan warna cover merah tua.
Karena waktu dibatasi saya, mendapatkan teman yang bertugas di Polda. Tapi kita bisa mengurus diri sendiri baik mobil atau sepeda motor. Menurut teman, perawatan yang mudah karena layanan telah tersedia di atas meja, hanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Dalam satu minggu surat blok lengkap. Tentang biaya dua huruf di atas, saya menghabiskan kurang dari Rp. 1 juta. Biaya berbeda antara mobil dan sepeda motor.
4. Surat Blokir STNK dan Surat Tanda Keterangan kehilanganAda dua surat yang harus diurus kemudian dari polisi, surat-surat blokr STNK dan surat tanda keterangan kehilangan. File yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP pemilik, reg, STNK, faktur, polis asuransi, laporan TKP (tempat kejadian) dari Kepolisian. Melampirkan dokumen asli pengantar dari asuransi, laporan kemajuan (lapju) dari Polres/ Polsek.
Untuk itu, tiga hari kemudian saya pergi ke Direktorat Polisi Lalu Lintas untuk mengajukan pendaftaran blokir kendaraan Bogor (pelat mobil STNK ). Diselesaikan dalam waktu empat hari dan menerima blokir tanda. Semua berkas diminta terikat dengan menggunakan warna cover merah tua.
Karena waktu dibatasi saya, mendapatkan teman yang bertugas di Polda. Tapi kita bisa mengurus diri sendiri baik mobil atau sepeda motor. Menurut teman, perawatan yang mudah karena layanan telah tersedia di atas meja, hanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Dalam satu minggu surat blok lengkap. Tentang biaya dua huruf di atas, saya menghabiskan kurang dari Rp. 1 juta. Biaya berbeda antara mobil dan sepeda motor.
5. Laporan pihak finance
sehubungan dengan pembiayaan mobil/motor kreditan . Pihak finance akan memberikan fotokopi BPKB yang diperlukan untuk proses pengajuan klaim. Kemudian, ketika para pihak telah sepakat untuk klaim asuransi Anda, maka pembayaran akan disetorkan ke pihak finance. Setelah perhitungan jumlah total uang yang disetujui pihak asuransi, lalu dikurangi hutang pokok kredit serta biaya administrasi, maka sisanya akan ditransfer ke kita. Prosesnya jika sudah disetujui pihak asuransi tidak sampai seminggu.
sehubungan dengan pembiayaan mobil/motor kreditan . Pihak finance akan memberikan fotokopi BPKB yang diperlukan untuk proses pengajuan klaim. Kemudian, ketika para pihak telah sepakat untuk klaim asuransi Anda, maka pembayaran akan disetorkan ke pihak finance. Setelah perhitungan jumlah total uang yang disetujui pihak asuransi, lalu dikurangi hutang pokok kredit serta biaya administrasi, maka sisanya akan ditransfer ke kita. Prosesnya jika sudah disetujui pihak asuransi tidak sampai seminggu.
Terakhir setelah semua berkas lengkap, menyerahkan kepada perusahaan asuransi. Kemudian kita hanya menunggu keputusan, apakah klaim tersebut disetujui atau tidak. Jika disetujui, pembayaran dilakukan melalui pembiayaan seperti dijelaskan di atas.
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait dengan info terkait dengan 5 cara klaim asuransi motor hilang. Semoga informasi yang telah kami sampaikan diatas bisa bermanfaat untuk anda ataupun saudara anda. sekia dan terimakasih atas kunjugan anda.